Cloud Computing

Pengertian Cloud Computing


Secara umum, definisi cloud computing (komputasi awan) merupakan gabungan pemanfaatan teknologi komputer (komputasi) dalam suatu jaringan dengan pengembangan berbasis internet (awan) yang mempunyai fungsi untuk menjalankan program atau aplikasi melalui komputer – komputer yang terkoneksi pada waktu yang sama, tetapi tak semua yang terkonekasi melalui internet menggunakan cloud computing.

Teknologi komputer berbasis sistem Cloud ini merupakan sebuah teknologi yang menjadikan internet sebagai pusat server untuk mengelola data dan juga aplikasi pengguna. Teknologi ini mengizinkan para pengguna untuk menjalankan program tanpa instalasi dan mengizinkan pengguna untuk mengakses data pribadi mereka melalui komputer dengan akses internet.



Manfaat Cloud Computing

  • Semua Data Tersimpan di Server Secara Terpusat

Salah satu keunggulan teknologi cloud adalah memungkinkan pengguna untuk menyimpan data secara terpusat di satu server berdasarkan layanan yang disediakan oleh penyedia layanan Cloud Computing itu sendiri. Selain itu, pengguna juga tak perlu repot repot lagi menyediakan infrastruktur seperti data center, media penyimpanan/storage dll karena semua telah tersedia secara virtual.

  • Keamanan Data

Keamanan data pengguna dapat disimpan dengan aman lewat server yang disediakan oleh penyedia layanan Cloud Computing seperti jaminan platform teknologi, jaminan ISO, data pribadi, dll.

  • Fleksibilitas dan Skalabilitas yang Tinggi

Teknologi Cloud menawarkan fleksibilitas dengan kemudahan data akses, kapan dan dimanapun kita berada dengan catatan bahwa pengguna (user) terkoneksi dengan internet. Selain itu, pengguna dapat dengan mudah meningkatkan atau mengurangi kapasitas penyimpanan data tanpa perlu membeli peralatan tambahan seperti hardisk. Bahkan salah satu praktisi IT kenamaan dunia, mendiang Steve Jobs mengatakan bahwa membeli memori fisik untuk menyimpan data seperti hardisk merupakan hal yang percuma jika kita dapat menyimpan nya secara virtual/melalui internet.


  • Investasi Jangka Panjang

Penghematan biaya akan pembelian inventaris seperti infrastruktur, hardisk, dll akan berkurang dikarenakan pengguna akan dikenakan biaya kompensasi rutin per bulan sesuai dengan paket layanan yang telah disepakati dengan penyedia layanan Cloud Computing. Biaya royalti atas lisensi software juga bisa dikurangi karena semua telah dijalankan lewat komputasi berbasis Cloud.

Penerapan Cloud Computing telah dilakukan oleh beberapa perusahaan IT ternama dunia seperti Google lewat aplikasi Google Drive, IBM lewat Blue Cord Initiative, Microsoft melalui sistem operasi nya yang berbasis Cloud Computing, Windows Azure dsb. Di kancah nasional sendiri penerapan teknologi Cloud juga dapat dilihat melalui penggunaan Point of Sale/program kasir.

Salah satu perusahaan yang mengembangkan produknya berbasis dengan sistem Cloud adalah DealPOS. Metode kerja Point of Sale (POS) ini adalah dengan mendistribusikan data penjualan toko retail yang telah diinput oleh kasir ke pemilik toko retail melalui internet dimanapun pemilik toko berada.  Selain itu, perusahaan telekomunikasi ternama nasional, Telkom juga turut mengembangkan sistem komputasi berbasis Cloud ini melalui Telkom Cloud dengan program Telkom VPS dan Telkom Collaboration yang diarahkan untuk pelanggan UKM (Usaha Kecil-Menengah).



Kelebihan dan Kekurangan Cloud Comp

Kelebihan Cloud Computing:
  1. Menghemat biaya dan ruang infratructure pembelian sumber daya komputer
  2. Bisa mengakses file dimana saja dan kapan saja
  3. Bisa menghemat waktu pada perusahaan sehingga bisa langsung fokus pada perkembangan infrastructure
  4. Dapat dengan mudah di monitoring dari satu server
  5. Operasional dan manajemen lebih mudah dan sederhana
  6. Menghemat biaya operasional pada sistem informasi yang dibangun
  7. Kolaborasi yang terpercaya


Kekurangan Cloud Computing:
  1. Komputer akan menjadi lemot  atau lambat atau tidak bisa dipakai sama sekali bila internet putus
  2. Komputer akan menjadi lambat kinerjanya jika koneksi internet kita juga lambat
  3. Komputer akan menjadi sangat lambat karena diakses oleh banyak pengguna sehingga server akan menerima banyak sekali permintaan
  4. Jika tidak mempunyai backup yang handal maka hal terburuk ini akan timbul karena semua data berada di satu server pada cloud computing



Karakteristik Cloud Computing

  • On-Demand Self-Services

Merupakan sebuah layanan cloud computing yang harus dapat dimanfaatkan oleh para pengguna melalui beberapa mekanisme swalayan dan dapat langsung tersedia pada saat dibutuhkan oleh para pengguna.

  • Broad Network Access

Merupakan sebuah layanan cloud computing harus bisa diakses dari kapan saja, dimana saja, dengan software apa pun, yang terpenting kita terhubung ke jaringan internet. misal : Handphone, tablet.

  • Resource Pooling

Merupakan sebuah layanan cloud computing yang harus tersedia secara terpusat dan bisa membagi sumber daya secara cepat dan efisien.

  • Rapid Elasticity

Merupakan sebuah layanan cloud computing yang harus dapat menaikan dan menurunkan kapasitas sesuai dengan kebutuhan server dan pengguna.

  • Measured Service

Merupakan sebuah layanan cloud computing yang harus disediakan secara terukur dan teratur, karena ini akan dilakukan dalam proses pembayaran.



Referensi :

http://pusatteknologi.com/pengertian-manfaat-cara-kerja-dan-contoh-cloud-computing.html
http://www.it-newbie.com/2014/08/pengertian-dan-fungsi-teknologi-cloud.html

Cyber Crime

Pengertian Cyber Crime

Cybercrime adalah tindak kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet. Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.


Karakteristik Cyber Crime

Dalam perkembangannya kejahatan konvensional cybercrime dikenal dengan :
  1. Kejahatan kerah biru
  2. Kejahatan kerah putih


Cybercrime memiliki karakteristik unik yaitu :
  1. Ruang lingkup kejahatan
  2. Sifat kejahatan
  3. Pelaku kejahatan
  4. Modus kejahatan
  5. Jenis kerugian yang ditimbulkan


Dari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya maka cyber crime diklasifikasikan :
  • Cyberpiracy : Penggunaan teknologi computer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.
  • Cybertrespass : Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau individu.
  • Cybervandalism : Penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer


Sejarah Cyber Crime


Awal mula penyerangan didunia Cyber pada tahun 1988 yang lebih dikenal dengan istilah CyberAttack. Pada saat itu ada seorang mahasiswa yang berhasil menciptakan sebuah worm atau virus yang menyerang program computer dan mematikan sekitar 10% dari seluruh jumlah komputer di dunia yang terhubung ke internet Pada tahun 1994 seorang anak sekolah musik yang berusia 16 tahun yang bernama RichardPryce, atau yang lebih dikenal sebagai “the hacker” alias “Datastream Cowboy”, ditahan lantaran masuk secara ilegal ke dalam ratusan sistem komputer rahasia termasuk pusat data dari Griffits AirForce, NASA dan Korean Atomic Research Institute atau badan penelitian atom Korea. Dalam interogasinya dengan FBI, ia mengaku belajar hacking dan cracking dari seseorang yang dikenalnya lewat internet dan menjadikannya seorang mentor, yang memiliki julukan “Kuji”. Hebatnya, hingga saat ini sang mentor pun tidak pernah diketahui keberadaannya. Hingga akhirnya, pada bulan Februari 1995, giliran Kevin Mitnick diganjar hukuman penjara untukyang kedua kalinya. Dia dituntut dengan tuduhan telah mencuri sekitar 20.000 nomor kartu kredit!Bahkan, ketika ia bebas, ia menceritakan kondisinya di penjara yang tidak boleh menyentuh komputer atau telepon.




Referensi : 

https://roniamardi.wordpress.com/definisi-cybercrime/
http://artikelcybercrime.blogspot.co.id/2011/11/sejarah-cyber-crime-dan-perkembangan.html